Diakhir tahun 2019 Pemerintah Desa Bondowoso mengeluarkan surat resmi atas pengunduran diri Sdr Aristyan Wijantoko selaku Kasi Kesejahteraan Desa Bondowoso. Dikarenakan adanya kekosongan jabatan salah satu Kasi, maka untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2020 Pemdes mengadakan pengisian perangkat desa khususnya Kasi Kesra.
Sebagai awal untuk melangkah ke dalam penerimaan pendaftar, pihak Pemerintah Desa Bondowoso mengundang tokoh masyarakat desa untuk menghadiri sebuah acara Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Tahun 2020 pada hari Kamis 06 Februari 2020 pada jam 09.00 wib sd selesai. Bertempat di gedung serba guna Balai Desa Bondowoso , Pemdes menghadirkan 3 orang nara sumber yaitu dari Dispermades Kabupaten Magelang yang di wakili oleh Bpk Zaenal Arifin, Pendamping Desa Bondowoso Bpk Teguh Karyanto SH dan rencana dari pihak Kecamatan Mertoyudan juga dihadirkan, akan tetapi karena dari kecamatan ada satu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka pada hari itu hanya hadir 2 orang nara sumber.
Acara berlangsung hidmat. Paparan dari nara sumber diawali dengan beberapa peraturan bupati (Perbup), Peraturan Presiden ( Perpres), Peraturan Menteri Dalam Negri ( Permendagri) terkai tentang Desa dan Tata Cara Pengisian Perangkat Desa. Tugas Pokok Fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa juga di sampaikan , bahkan terjabarkan segala penghasilan tetap, Anggaran Tunjangan dan Jaminan Sosial. Maksud dan tujuan diadakannya acara tersebut, panitia mengatakan bahwa mulai awal tahun ini Pemdes sedang ada kekosongan jabatan , hendaknya dari para hadirin setelah acara ini berlangsung untuk bisa mensosialisasikan kepada keluarga, teman/kerabat pada umumnya untuk kemajuan Desa Bondowoso.