Tugas pokok dan fungsi merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan oleh sebuah tindakan ataupun pekerjaan. Dimana tupoksi selalu berkaitan erat dengan jabatan seseorang.
Hari Kamis tanggal 13 September 2018 yang lalu, Pemerintah Desa Bondowoso mengadakan pendidikan dan latihan yang melibatkan Kepala Desa, unsur perangkat desa, anggota BPD, anggota LPMD, ketua RT / RW se Desa Bondowoso, dan tokoh masyarakat desa lainnya. Acara yang bertempat di Balai Ekonomi Desa atau yang kita kenal Balkondes di Desa Majaksingi Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang Jawa Tengah ini Pemdes Bondowoso mengajak agar unsur - unsur dari pemdes maupun lembaga desa bisa memahami tugas pokok dan fungsi masing - masing jabatan. Seperti yang di terangkan oleh nara sumber dari Tim Kecamatan Mertoyudan beliau Ibu Dwiyati Palupi yang menjelaskan lebih detail tupoksi dari kasi, kaur, kadus/ kawil, bahkan tugas BPD/ LPMD.Sedangkan Bapak Narso tim kecamatan mertoyudan menerangkan pengelolaan keuangan untuk pemdes. Hadir juga dari tim pendamping desa (TPD) beliau Bapak Profesor Teguh yang selalu setia mendampingi jajaran pemdesnya yang menerangkan alur APBDEs dan fungsinya.
Dalam kesempatan itu pula dari pihak pengelola Balkondes Majaksingi juga ikut andil menerangkan ataupun memberikan penjelasan tentang awal berdirinya Balkondes di Desa Majaksingi. Bahwa di Kecamatan Borobudur ini setiap desa diharuskan untuk mendirikan Balokndes untuk menarik wisatawan dari luar daerah. Berdirinya balkondes yang di danai dari Dana Desa ini pengelolaanya baik hasil untuk dan oleh masyarakat sehingga bisa dikatakan sebuah BUMdes. Ide dan gagasan sangatlah diperlukan agar Balokondes bisa lebih kokoh untuk kemakmuran masyarakat desa tersebut.
Acara Diklat berakhir pada jam 12.00 wib dan peserta setelah ishoma berkeliling untuk melihat - lihat kawasan Balkondes Majaksingi. Selanjutnya bertolak untuk pulang ke Desa Bondowoso pada pukul 14.00 wib.